Friday, June 13, 2008

MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN

Seperti yang sudah kita perhatikan secara seksama terutama dari sudut mutu dan kualitas pendidikan saat ini. Sungguh moralitas bangsa juga sedang diuji keandalannya dalam menghadapi situasi krisis dan dan memperoleh masa depan yang lebih baik. Berbagai ketimpangan yang terjadi saat ini termasuk korupsi, dan berbagai penyimpangan lainnya dalah bersumber dari moral dan watak para pelakunya. Seluruh elemen bangsa sangat mengharapkan agar kemelut ini dapat teratasi sesuai dengan janji presiden wakil presiden saat kampanye pemilihan umum dan program seratus hari yang kita dengarkan saat kampanye berlangsung yang begitu mengharukan. Tapi semua itu sama sekali sangat tergantung pada kualitas moral kita dari berbagai lapisan. Yang pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi pola-pola pendidikan yang lebih sesuai dengan tuntutan kecenderungan tersebut. Karena berbicara mengenai manusia pada hakekatnya adalah berbicara mengenai pendidikan. Dalam hal ini kita dituntut untuk mampu menyiapkan sumber daya manusia dengan moral yang tinggi sehingga mampu menghadapi perkembangan zaman dengan kecanggihan berbagai tekhnologi dan era globalisasi, tapa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsa kita.
Pada dasarnya, pendidikan itu diarahkan utnuk mencapai kondisi watak bangsa yang utuh seperti yang telah tertulis pada Undang-Undang No. 20 tahun 2004 tentang Sisdiknas pasal 4 mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut :
“ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Seseorang dikatakan memiliki kualitas watak yang baik apabila menampikan perilaku yang sesuai dengan norma – norma yang berlaku, misalnya : orang yang melakukan perbuatan – perbuatan merusak fasilitas umum dapat dikatakan berwatak tidak baik karena tidak sesuai dengan norma moral yang berlaku. Dengan demikian daopat dikatakan bahwa watak yang utuh merupakan keseluruhan penampilan kepribadian dalam keutuhan perilaku yang sesuai dengan norma moralitas bangsa. Di Indonesia norma moralitas yang menjadi landasan timbangan adalah moral Pancasila.
Masa depan sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda kita saat ini. Kualitas generasi muda ditentukan oleh mutu pendidikan sebuah bangsa. Pendapat semacam ini memposisikan guru sebagai alat paling depan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Meskipun sesungguhnya banyak factor yang menentukan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Berbagai hasil studi dan laporan penelitian mengkonfirmasi kepada kita tentang rendahnya mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Seberapa besar perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Itu yang menjadi pertanyaan kita selama ini, yang masih belum terjawab sampai sekarang. Untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, pendidik berupaya menyampaikan sejumlah isi dan bahan pembelajaran kepada peserta didik melalui proses atau cara tertentu, serta melaksanakan evaluasi untuk mengetahui proses dan hasil pembelajaran yang keseluruhannya dikemas dalam bentuk kurikulum dapat dikatakan sebagai salah satu komponen utama dalam system pendidikan.
Perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan system politik, sosial budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan demi perubahan yang terjadi di masyarakat. Pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan Kolonial Belanda dan Jepang sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Ciri-ciri yang menonjol dari kurikulum 1994, diantarannya sebagai berikut :
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan system catur wulan
2. Pembelajara di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi.)
3. Kurikulum bersifat populis, yaitu yang memberlakukan suatu system kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
4. Pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar baik secara mental, fisik dan social.
5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep / pokok bahasan dan perkembangan berfikir siswa sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan ketrampilan menyelesaikan soal dan pemecahan soal.
Di Indonesia kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sudah diterapkan. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan empat pilar pendidikan yang berasal dari konsep Unesco. Konsep Unesco yang berbasis kebudayaan ini terdiri dari empat pilar yakni: learning to know, learning to do, learning to be, learning live together. Untuk mempertegas pelaksanaan berbasis kompetensi (KBK) Departemen pendidikan nasional melalui badan standart nasional pendidikan memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pemberlakuan ini tidak akan melalui uji public maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diuji cobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.
Seperti yang telah kita ketahui ada kelemahan-kelemahan dalam memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan yaitu : karena kurangnya sumber daya manusia yang diharapkan mampu menjabarkan kurikulum. Ini pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendudkung pelaksanaan kurikulum adalah salah satunya. Masih banyak guru belum memahami kurikulum yang berlaku secara konfrehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya dilapangan. Hal lain yaitu penerapan kurikulum ini yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan para guru.
Pendidikan berkualitas dapat kita artikan sebagai syarat utama untuk meningkatkan kemakmuran dan daya saing bangsa kita. Rendahnya kualitas pendidikan akan berakibat tertinggalnya bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain yang sudah lebih maju, dan juga rendahnya kualitas pendidikan suatu bangsa akan menyebabkan bangsa tersebut sering kali diremehkan bangsa lain. Sementara untuk memperoleh pendidikan berkualitas tentu butuh biaya yang besar. Sangat sulit mengharapkan adanya pendidikan bermutu tanpa biaya yang relative besar. Dalam hal ini, sesungguhnya bangsa dan Negara sudah menyadari pendidikan bermutu tersebut membutuhkan biaya yang besar. Pendidikan bermoralitas itu adalah kewajiban Negara (pemerintah) untuk memenuhinya. Dan setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Dimana bahwa sesungguhnya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan biaya pendidikan bagi rakyatnya terutama rakya yang kurang mampu.
Pemerintah memang sudah melakukan berbagai upaya antara lain : berniat menyelenggarakan wajib belajar sembilan tahun dan mulai mengampayekan pendidikan gratis bagi rakyat. Akan tetapi rencana terimplementasikan dengn baik dan benar. Wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya di dukung infrastruktur yang memadai, begitu pula pendidikan bebas biaya belum dilakukan dengan benar, malah dianggap salah kaprah. Seolah-olah pendidikan bebas biaya (gratis) dimaknai sebagai pendidikan murah atau tanpa biaya.
Sebagian rakyat kecil memang sudah memperoleh pendidikan bebas biaya tapi masih terbatas pada pendidikan tanpa memperhatikan mutu kurang tercerahkanya orientasi pemerintah terhadap mutu pendidikan yang bebas biaya khususnya kepada rakyat tidak mampu tercermin dalam pengalokasian anggaran pendidikan. Untuk menyikapi hal ini kita berharap agar pemerintah lebih membuka diri memperjelas visi dan memperluas jangkauan mengajak dan mendayagunakan semua potensi lembaga pendidikan di negeri ini. Dan pemerintah perlu memberi pemahaman luas bahwa pendidikan bebas biaya (gratis) bukan berarti pendidikan murah atau tanpa biaya melainkan pendidikan membutuhkan biaya bisar. Namun untuk memberi kesempatan memperoleh pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat , terutama rakyat miskin pemerintah menanggung segala biaya yang dibutuhkan.
Jadi, rakyat miskin harus juga diberi kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas dengan biaya besar yang ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah sebaiknya membiayai untuk bersekolah di sekolah-sekolah bermutu baik sekolah negeri maupun swasta. Dan pemerintah juga harus mendorong dan mendukung pihak swasta yang mengelola pendidikan bermutu yang memakan biaya yang relative besar maka sangat diperlukan anggaran pemerintah yang besar untuk mutu dan kualitas pendidikan bangsa ini.

2 comments:

Anonymous said...

Artikel ini bagus bangets... Kita ditantang untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang katanya segitu-gitu aja...
Jadi...
Ayo Semangat dan Maju Pendidikan Indonesia...

Anonymous said...

Blog kamu juga keren bangetleo !:-)
Terus perbanyak postingnya ya!