Diantara berbagai kesukaran dalam melaksanakan penelitian sesuai dengan tahapan-tahapan penelitian, yang tersukar adalah pembuatan masalah penelitian. Tahap-tahap lainnya yang ada dalam prosedur penelitian di Indonesia, telah dipecahkan hambatan- hambatannya melalui berbagai kegiatan penataran dan latihan penelitian sehingga para peneliti Indonesia dapat menjadi pengumpul data yang baik. Tetapi pembuatan masalah penelitian memerlukan kesanggupan pengetahuan yang lebih banyak daripada hanya sekedar sebagai pengumpul data; dan kenyataan ini berbeda dengan pandangan orang awam pada umumnya.
Pada umumnya orang awam berpendapat bahwa masalah penelitian dalam kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial adalah sama dengan masalah sosial (yaitu gejala atau serangkaian gejala yang ada dalam kehidupan sosial yang coraknya menyimpang dari keteraturan sosial yang berlaku sehingga oleh para warga masyarakat digolongkan sebagai masalah sosial). Disamping itu, ada juga orang awam yang menganggap bahwa suatu penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari bidang ilmu-ilmu sosial hanyalah bertujuan untuk mengungkapkan hal-hal yang aneh atau unik atau menarik hati. Anggapan-anggapan seperti tersebut diatas tentu saja tidak benar.
Karena sama halnya dengan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli dalam bidang sains dan teknologi, penelitian- penelitian yang dilakukan oleh para ahli ilmu-ilmu sosial juga bertujuan untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsip mendasar yang berlaku umum mengenai hakekat hubungan diantara variabel-variabel yang ada dalam sasaran penelitiannya. Hanya bedanya dengan sains adalah teori-teori yang ditemukan dalam penelitian ilmu-ilmu sosial adalah teori penjelasan dan bukannya rumus-rumus atau hukum-hukum.
Kalau sebuah masalah sosial itu pada hakekatnya berasal dari dan terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat yang bersangkutan, maka sebuah masalah penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Penciptaan sebuah masalah penelitian dilakukan dengan berlandaskan pada pembuatan sebuah proposisi (teori atau hipotesis yang belum diuji kebenarannya) yang kerangka acuannya adalah hasil pengkajian mengenai kaitan hubungan antara sejumlah teori yang sudah ada dan relevan, dan yang hasil kajian tersebut dikaitkan dengan kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Dari hasil kajian tersebut dapat tercipta masalah atau masalah-masalah teori yang perlu dikaji kebenarannya berdasarkan atas fakta-fakta.
- Penciptaan sebuah masalah penelitian, dengan demikian, adalah sama juga dengan penciptaan suatu model teori atau hipotesis yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi kegiatan penelitian dan bagi mengungkapkan kebenaran dari proposisi yang telah dibuat tersebut.
- Dengan demikian pula, setiap kegiatan ilmiah, sebenarnya sama dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menguji dan memantapkan kebenaran sesuatu teori atau teori-teori yang ada dengan berdasarkan atas bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam penelitian.
No comments:
Post a Comment