Pengembangan
kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama pembangunan bangsa
Indonesia, yang langkah awalnya dimulai dari sektor pendidikan. Visi besar ini
merupakan tantangan pada dunia pendidikan, sekaligus harapan akan terciptanya
manusia Indonesia yang dapat berkompetisi secara global di berbagai sektor
kehidupan dunia. Sesuai dengan pendapat Mulyasa (2009: 7) yang mengatakan, pada dasarnya pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan dan potensi
manusia sehingga dapat hidup layak, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota
masyarakat dan diharapkan mampu menghasilkan SDM berkemauan dan berkemampuan
untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus menerus dan
berkesinambungan (continuous quality
improvement). Dengan arti lain, pendidikan diharapkan dapat
memperbaiki kualitas sumber daya manusia, dan akhirnya mengoptimalkan seluruh
potensi yang ada menjadi lebih baik. Lebih jauh Supardi (2013: 45), mengatakan,
“Education is successful when it produces
positive change both in terms of knowledge, skills, behaviors and attitudes on
students toward maturity and can be used in social life”.
Pembelajaran merupakan pusat dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik. Pembelajaran dikatakan efektif dan efisien jika peserta didik mampu menyerap, mengaplikasikan, bahkan mengembangkan ilmu yang diperoleh dari gurunya. Akan tetapi, dewasa ini proses pembelajaran tidak berjalan sesuai dengan teori yang seharusnya. Pembelajaran cenderung berjalan seadanya, atau dapat dikatakan tanpa perencanaan kegiatan yang matang. Guru, sebagai unsur vital proses pembelajaran terlihat enggan untuk merancang sebuah proses pembelajaran yang menyenangkan, dan tentu saja sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Inti dari perancangan desain pembelajaran adalah menentukan tujuan pembelajaran, dan diikuti oleh kegiatan-kegiatan lain sehubungan dengan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan di awal.
Joice dan Weil (Suparman,
2012: 9) menyatakan definisi pengajaran: a
process by which teacher and students create a shared environment including
sets of values and beliefs (agreement about what is important) which in turn
color their view of reality. Dari definisi ini jelas terungkap bahwa perlu
ada kerjasama antara guru dengan murid untuk merancang proses pembelajaran,
menyatukan pendapat dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembelajaran itu
sendiri. Akan tetapi, istilah pengajaran mulai ditinggalkan karena dianggap
terlalu berpusat pada guru sebagai pengajar, sehingga istilah ini digantikan
dengan pembelajaran. Gagne dan Briggs (Suparman, 2012: 10) mengungkapkan bahwa
pembelajaran adalah a set of events which
affect learners in such a way that learning is facilitated. Atau dapat
dikatakan bahwa pembelajaran merupakan serangkaian aktifitas yang mempengaruhi
peserta didik sehingga mengalami perubahan, baik dari sisi hasil belajar secara
kognitif ataupun secara afektif dan psikomotorik.
Pembelajaran sebagai sebuah
sistem tentunya melibatkan banyak komponen, yang secara keseluruhan bekerja
baik secara individu maupun bersama-sama, dan menciptakan sinergi untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Secara umum, proses pembelajaran yang didukung
oleh banyak komponen, diharapkan mampu meningkatkan potensi dan kompetensi yang
dimiliki oleh peserta didik. Peserta didik tentunya telah memiliki kemampuan
awal, perilaku awal, dan potensi, sehingga saat masuk dalam proses pembelajaran,
peserta didik dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Lebih jelas
diungkapkan Suparman (2012: 64), kompetensi awal peserta didik ditingkatkan
menjadi kompetensi lulusan melalui proses pembelajaran yang dirancang dengan
menggunakan pendekatan sistem. Istilah kompetensi sebenarnya berbeda dengan
kemampuan. Dimana letak perbedaannya? Perbedaan antara kompetensi dan perbedaan
diuraikan melalui tabel 1. Proses pembelajaran yang baik bertujuan
mengembangkan kompetensi peserta didik, tidak hanya mengembangkan kemampuan
peserta didik.
Tabel 1.
Contoh Perbandingan Kemampuan dan Kompetensi
No.
|
Kemampuan dalam kawasan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang disebut kompetensi dasar
|
No.
|
Kompetensi
|
1.
|
Kemampuan menjelaskan cara membuat proposal
penelitian
|
1.
|
Membuat proposal penelitian yang baik
|
2.
|
Kemampuan cara menulis laporan penelitian
|
2.
|
Membuat laporan penelitian yang baik
|
3.
|
Kemampuan membandingkan cara membuat rancang
bangun gedung perkotaan dengan pedesaan yang baik
|
3.
|
Membuat rancang bangun gedung perkotaan dan
pedesaan yang baik
|
4.
|
Menguraikan cara penggunaan peralatan
laboratorium fisika dengan baik
|
4.
|
Menggunakan perlatan laboratorium fisika
dengan baik
|
5.
|
Menjelaskan cara menendang bola dengan teknik
tendangan pisang yang baik
|
5.
|
Menendang bola dengan teknik tendangan pisang
dengan baik
|
6.
|
Menguraikan dengan jelas tentang cara
bersopan santun dalam kehidupan bermasyarakat
|
6.
|
Berperilaku sopan santun dalam kehidupan
bermasyarakat
|
7.
|
Menguraikan bentuk perilaku gotong royong
sesuai ajaran Pancasila dengan baik
|
7.
|
Bergotong royong sesuai ajaran Pancasila
dengan baik
|
Sumber:
Suparman (2012: 73)
Sebelum membahas lebih jauh
mengenai desain pembelajaran, perlu diperkenalkan beberapa istilah teknis
(operasional) yang penting untuk diketahui, khususnya untuk guru yang ingin
mendalami desain pembelajaran. Suparman (2012: 7) mengungkapkan beberapa
istilah teknis teknologi pendidikan, diantaranya: 1) Instruction atau pembelajaran, bukan instruksi dan perintah; 2) Instructional goal atau tujuan instruksional
umum (TIU); 3) Instructional objective
atau tujuan instruksional khusus (TIK); 4) Competency
dan competence atau kompetensi dan
kompeten; 5) Instructional content
atau isi instruksional; 6) Instructional
materials atau bahan instruksional; 7) Assesment
instrument atau instrumen penilaian; 8) Teaching
atau pengajaran; 9) Learner atau
pembelajar atau peserta didik; 10) Behavior
atau perilaku; dan 11) Attitute atau
sikap.
Gagne, Wager, Golas, &
Keller (Suparman, 2012: 8) mengemukakan enam asumsi dasar dalam desain
instruksional, diantaranya: 1) desain instruksional dimaksudkan untuk membantu
individu belajar; 2) belajar adalah proses kompleks yang dipengaruhi oleh
banyak variabel yang saling terkait seperti ketekunan, waktu belajar, kualitas
pembelajaran, kecerdasan, bakat, dan kemampuan belajar peserta didik; 3) model
desain instruksional dapat diaplikasikan pada banyak tingkatan (levels), seperti perencanaan
pembelajaran untuk kegiatan satu hari atau beberapa hari lokakarya, atau
pengembang kurikulum suatu program studi; 4) desain adalah proses interaktif
dengan melibatkan peserta didik (prinsip learner-centered);
5) desain instruksional itu sendiri adalah suatu proses yang terdiri dari
sejumlah sub proses, mulai dari perumusan tujuan sampai evaluasi terhadap
program atau produk instruksional; dan 6) berbeda jenis hasil belajar yang
diharapkan menuntut perbedaan jenis kegiatan instruksional, artinya bahwa hasil
belajar merupakan acuan untuk mendesain kegiatan instruksional. Dari keenam
asumsi di atas, dapat dijelaskan bahwa desain instruksional adalah suatu proses
pengembangan dengan pendekatan sistem (system
approach) yang melibatkan satu tim pendesain (designer), ahli materi, ahli evaluasi, dan personalia produksi,
serta bertujuan untuk membantu peserta didik dalam proses dan hasil belajar.
Proses Desain Pembelajaran
Seperti telah diuraikan pada
bagian sebelumnya, bahwa ada cukup banyak model pengembangan desain
pembelajaran yang dapat digunakan dalam perancangan proses pembelajaran. Dua
model pengembangan desain pembelajaran terkini yang masih bersesuaian adalah The Systematic Design of Instruction (gambar
1), karya Walter, Lou and Carey
(2009), dan Model Pengembangan Instruksional (gambar 2), karya Suparman (2012).
Gambar 1. The Systematic Design of Instruction
Sumber: Walter, Lou and Carey (2009: 1)
Gambar 2. Model Pengembangan Instruksional
Sumber: Suparman (2012: 116)
Desain pembelajaran memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, hal ini dimungkinkan karena dengan merancang desain pembelajaran, seorang desainer (dalam hal ini guru) memiliki peran vital dalam merumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Dengan memiliki kesadaran akan pentingnya tujuan pembelajaran, maka guru akan berupaya untuk melakukan berbagai aktifitas dalam rangka mewujudkan tujuan pembelajaran, seperti merumuskan bahan instruksional, memilih strategi instruksional, memilih media dan alat pembelajaran, merancang alat evaluasi, dan lain sebagainya.
Dengan kesadaran dan keinginan dari guru untuk merancang desain pembelajaran yang berkualitas, diharapkan proses pembelajaran akan berlangsung secara menyenangkan, menarik, dan tentu saja berorientasi pada tujuan umum yang ingin dicapai. Dampaknya, secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin.
Selamat belajar dan merancang desain pembelajaran terbaik untuk peserta didik dimanapun kita berada.
DAFTAR PUSTAKA
Dick, Walter., Carey,
Lou., and
Carey, James O. 2009. The Systematic Design of
Instruction. New Jersey: Pearson.
Suparman, Atwi. 2012. Desain Instruksional Modern: Panduan Para
Pengajar & Inovator Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Mulyasa, E. 2009. Menjadi Guru Profesional- Menciptakan
Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Supardi U.S. 2013. The
contribution of multiple intelligence on mathematics learning’s success. The International Journal of Social Sciences,
15 (1): 45-55.
Prihastuti. 2009. Pengaruh
braingym terhadap peningkatan kecakapan berhitung siswa sekolah dasar. Cakrawala Pendidikan, 28(1), 35-47.
Pribadi, Benny A. 2010. Model Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Dian Rakyat.
No comments:
Post a Comment